Mempercepat Implementasi Melalui Sosialisasi Instrumen EMI dan Instrumen IKU
Lembaga Penjaminan Mutu menyelenggarakan kegiatan sosialisasi instrumen EMI dan instrumen IKU di lingkungan Universitas Indraprasta PGRI (Unindra). Sosialisasi instrumen dibuka oleh Rektor Universitas Indraprasta PGRI, Bapak Prof. Dr. H. Sumaryoto. Kegiatan ini terbagi dalam 4 sesi dan diadakan selama 2 hari mulai pukul 09.00 sampai pukul 16.00 WIB pada tanggal 23 dan 24 Oktober 2024. Peserta sosialisasi terdiri dari para Dekan dan Wakil Dekan dari 5 Fakultas di lingkungan Unindra serta 20 Ketua Program Studi beserta Sekretaris Program Studi di tingkat S1, S2 dan S3 serta Prodi PPG. Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) sebagai penyelenggara juga mengundang Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unindra.
Instrumen Evaluasi Mutu Internal (EMI) mengacu pada Permendikbudristek no 53 tahun 2023 dan instrumen Indikator Kerja Utama (IKU) mengacu pada Permendikbudristek no 210/M/ 2023. Kedua instrumen ini telah disusun oleh tim Ad hoc dan pada kesempatan ini disosialisasikan kepada pengguna instrumen. Tim Ad hoc sebagai penyusun instrumen dan sebagai narasumber pada kegiatan ini. Tim Ad hoc terdiri dari unsur Gugus Penjaminan Mutu (GPM), Unit Penjaminan Mutu (UPM), dan dosen di lingkungan Unindra. Kelengkapan unsur dalam penyusunan instrumen, diharapkan dapat mewakili pengguna instrumen.
LPM sebagai pengawal mutu Unindra mengharapkan masukan positif dari peserta sosialisasi. Masukan-masukan tersebut menjadikan instrumen EMI lebih baik dan dapat mulai diimplementasikan dalam tahap evaluasi pada siklus PPEPP semester gasal 2024-2025. Begitu pula instrumen IKU dapat menjadi instrumen penilaian dari unit terkait di lingkungan Unindra. Kegiatan ini juga mendorong setiap program studi dapat mengusulkan Indikator Kerja Tambahan (IKT) sebagai kecirian dan target program studi dalam pelampauan target standar nasional: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat mempercepat implementasi kedua instrumen pada setiap pemangku kepentingan. Sebagaimana yang disampaikan oleh Prof. Dr. Sumaryoto, “Bahwa yang terpenting dari kegiatan ini adalah Implementasinya”. (Y)