Menyikapi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, LPM Unindra Melakukan Review dan Penyesuaian pada Dokumen SPMI Unindra
Dalam rangka memastikan siklus PPEPP berjalan dengan baik, LPM Universitas Indraprasta PGRI menyelenggarakan review dan penyesuaian dokumen SPMI. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu 31 Januari 2024 bertempat di Ruang Sasana Krida Kampus A. Dalam kegiatan ini Kepala LPM secara resmi membentuk Tim Adhoc yang terdiri dari perwakilan 9 orang dosen dari masing-masing Fakultas di Unindra untuk melakukan tugas review dan penyesuaian dokumen SPMI dengan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.
Rangkaian acara dimulai dari pembukaan oleh Kepala LPM H. Akhmad Sefudin, S.E., M.M. dan pemaparan terkait permendikbudristek nomor 53 tahun 2023 dari Sekertaris LPM Dr. Rita Laksmitasari. Adanya kebijakan terbaru terkait SPMI perlu disikapi dengan adanya penyesuaian SPMI yang telah dimiliki tanpa perlu melakukan perubahan secara total. Hal ini dikarenakan inti dari kebijakan terbaru tersebut yaitu untuk menyederhanakan standar.
Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan pemilihan Ketua Tim Adhoc, kemudian review dan pembagian kelompok kerja. Kegiatan review diawali dengan melihat gambaran umum perubahan SPMI dari Tim Adhoc. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memastikan dokumen SPMI yang ada telah sesuai dengan ketentuan standar yang dijadikan acuan.