Kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Laporan Evaluasi Mutu Internal di Lingkungan Universitas Indraprasta PGRI

Berdasarkan landasan hukum Permenristekdikti No. 62 tahun 2016 tentang SPMI Dikti; Permenristekdikti No. 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; dan Statuta Universitas Indraprasta PGRI, Lembaga Penjaminan Mutu melaksanakan kegiatan “Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Laporan Evaluasi Mutu Internal di Lingkungan Universitas Indraprasta PGRI”. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2023 dan 3 Juni 2023, ruang R147 dan R148, pukul 08.00 sampai 17.00 WIB.
Sosialisasi terdiri dari 4 batch yang masing masing dilaksanakan selama 4 jam tatap muka untuk 5 fakultas. Tujuan kegiatan adalah sebagai usaha peningkatan pemahaman tentang Evaluasi Mutu Internal di lingkungan Universitas Indraprasta PGRI dan meningkatkan ketrampilan dalam penyusunan laporan Evaluasi Mutu Internal. Untuk itu, target kegiatan adalah 1) peningkatan kesadaran budaya mutu di lingkungan Universitas Indraprasta PGRI, 2) kemampuan menyusun laporan Evaluasi Mutu Internal, 3) laporan EMI yang dapat digunakan sebagai perangkat penjaminan mutu, 4) terlaksananya praktik baik Evaluasi Internal Mutu sebagai bagian dari proses Audit Mutu Internal di Universitas Indraprasta PGRI secara konsisten, 5) implementasi sistem Evaluasi Mutu Internal (EMI) dalam menggerakkan kinerja akreditasi Program Studi dan Unit Pengelola Program Studi.
Setiap batch dibuka oleh Rektor Unindra, Prof. Dr. H. Sumaryoto dan didampingi oleh Wakil Rektor 1, Dr. Irwan Agus, MMSi serta Kepala LPM Akhmad sefudin, S.E, M.M. Peserta sosialisasi adalah Dekan FIPPS, Dekan FBS, Dekan FMIPA, Dekan FTIK, Dekan Pascasarjana, Ketua dan Sekretaris setiap Program Studi, Gugus Penjaminan Mutu (GPM) seluruh fakultas, dan Unit Program Studi yang terdiri dari Penjaminan Mutu (UPM), Reviewer internal, Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM), Pusat Kajian. Acara diakhiri dengan penandatanganan deklarasi mutu oleh Rektor Unindra, Wakil Rektor 1, Dekan FIPPS, Dekan FMIPA, Dekan FTIK, Dekan FBS, dan Dekan Pascasarjana, dan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu. Tenggat waktu penyerahan laporan EMI semester gasal 2022-2023 pada tanggal 14 Juli 2023 dan semester genap 2022-2023 pada tanggal 31 Agustus 2023.