DEKLARASI MUTU Sebagai Janji Unindra Untuk Meningkatkan Budaya Mutu Secara Berkelanjutan
Sesuai landasan hukum Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 Tentang SPMI Dikti, Permenristekdikti No. 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dan Statuta Universitas Indraprasta PGRI maka Unindra berkomitmen untuk meningkatkan budaya mutu dengan membuat deklarasi mutu Unindra. Langkah ini sebagai janji Universitas Indraprasta PGRI untuk meningkatkan budaya mutu secara berkelanjutan dan sebagai bagian dari siklus PPEPP di lingkungan Universitas Indraprasta PGRI.
Deklarasi mutu ditandatangani oleh Rektor Universitas Indraprasta PGRI Prof. Dr. H. Sumaryoto, Wakil Rektor 1 Dr. Irwan Agus, S.E., M.MSi, Dekan FIPPS Dr. H. Taufik. M. Hum, Dekan FMIPA Dr. Tatan Zenal M., M.Pd, Dekan FBS Dr. Supeno, M.Hum, Dekan FTIK Ir. H. Soepardi Harris, M.T., Dekan Pascasarjana Dr. Mamik Suendarti, dan Kepala LPM H. Akhmad Sefudin S.E., M.M. Pelaksanaan penandatanganan di lantai 4 gedung 1 kampus A Unindra pada tanggal 3 Juni 2023 bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Laporan Evaluasi Mutu Internal di Lingkungan Universitas Indraprasta PGRI.